Minggu, 25 Maret 2012

Jenis dan karakteristik media pembelajaran


KARAKTERISTIK MEDIA PMBELAJARAN

Menurut Gerlach & Ely (1971) mengemukakan tiga ciri-ciri media yang merupakan alasan mengapa media digunakan.
  1. Ciri fiksatif (fixative property). Ciri ini menggambarkan kemampuan merekam, menyimpulkan, melestarikan, dan mengkonstruksi suatu peristiwa atau obyek. Suatu obyek dapat diurut dan disusun kembali dengan media seperti photography, video tape, audio tape, disket komputer, dan film dengan media ini memungkinkan suatu rekaman kejadian atau obyek yang terjadi pada satu waktu tertentu ditransportasikan tanpa mengenal waktu.
  2. Ciri manipulatif (manipulatif property). Suatu kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kepada peserta didik dalam waktu dua atau tiga menit dengan teknik pengambilan gambar atau time-lapse recording misalnya bagaimana proses larva menjadi kepompong kemudian menjadi kupu-kupu dapat dipercepat dengan teknik rekaman fotografer di samping itu juga dapat diperlambat menayangkan kembali hasil rekaman video. Selain itu juga bisa diputar mundur. Media ini (rekaman video atau audio) dapat diedit, sehingga seorang guru dapat menampilkan bagian-bagian yang penting saja.
  3. Ciri disributif (distributive property). Ciri distributif dari media memungkinkan suatu objek atau kejadian ditrasnspormasikan melalui ruang, dan secara bersamaan kejadian tersebut disajikan kepada peserta didik dengan stimulas pengalaman yang relatif sama mengenai kejadian ini.




CIRI-CIRI UMUM MEDIA PEMBELAJARAN

Ciri-ciri umum media pembelajaran adalah:
•Media pembelajaran identik dengan alat peraga langsung dan tidak langsung.
•Media pembelajaran digunakan dlm proses komunikasi instruksional.
•Media pembelajaran merupakan alat yg efektif dalam instruksional.
•Media pembelajaran memiliki muatan normatif bagi kepentingan pendidikan.
•Media pembelajaran erat kaitannya dgn metode mengajar khususnya maupun komponen-komponen sistem instruksional lainnya.
•Sumber belajar dikatakan alat peraga jika hal tersebut fungsinya hanya se bagai alat bantu saja. 
•Dikatakan media jika ia merupakan bagian integral dari seluruh kegiatan belajar & ada pembagian tanggung jawab antara guru & sumber lain.
• Dengan demikian perbedaan antara media dan alat peraga terletak pada fungsinya bukan pada substansinya 

JENIS-JENIS MEDIA PEMBELAJARAN
Menurut Heinich, Molenda, Russel (1996:8) jenis media yang lazim dipergunakan dalam pembelajaran antara lain : media nonproyeksi, media proyeksi, media audio, media gerak, media komputer, komputer multimedia, hipermedia, dan media jarak jauh.
Jenis media dalam pembelajaran adalah :
  1. Media grafis seperti gambar, foto, grafik, bagan, diagram, kartun, poster, dan komik.
  2. Media tiga dimensi yaitu media dalam bentuk model padat, model penampang, model susun, model kerja, dan diorama.
  3. Media proyeksi seperti slide, film stips, film, dan OHP
  4. Lingkungan sebagai media pembelajaran
Selain itu, Jerold Kemp dan Diane K. Dayton (dalam Pribadi,2004:1.5) mengemukakan klasifikasi jenis media sebagai berikut:
  1. Media cetak
  2. Media yang dipamerkan (displayed media)
  3. Overhead Transparency
  4. Rekaman suara
  5. Slide suara dan film strip
  6. Presentasi multi gambar
  7. Video dan film
  8. Pembelajaran berbasis komputer (computer based learning)

Karakteristik Beberapa Jenis Media Pembelajaran

Dari sekian pengelompokan tersebut, secara garis besar media pembelajaran dapat diklasifikasikan atas:
5.2.1 Media grafis
Karakteristik yang dimiliki adalah: bersifat kongkret, dapat mengatasi batasan ruang dan waktu, dapat memperjelas suatu masalah dalam bidang masalah apa saja dan pada tingkat usia berapa saja, murah harganya dan mudah mendapatkan serta menggunakannya, terkadang memiliki ciri abstrak (pada jenis media diagram), merupakan ringkasan visual suatu proses, terkadang menggunakan simbul-simbul verbal (pada jenis media grafik), dan mengandung pesan yang bersifat interpretatif.

5.2.2  Media audio
Secara umum media audio memiliki karakteristik atau ciri sebagai berikut: mampu mengatasi keterbatasan ruang dan waktu (mudah dipindahkan dan jangkauannya luas), pesan/program dapat direkam dan diputar kembali sesukanya, dapat mengembangkan daya imajinasi dan merangsang partisipasi aktif pendengarnya, dapat mengatasi masalah kekurangan guru, sifat komunikasinya hanya satu arah, sangat sesuai untuk pengajaran musik dan bahasa, dan pesan/informasi atau program terikat dengan jadwal siaran (pada jenis media radio).
5.2.3  Media proyeksi diam
Karakteristik umum media ini adalah: pesan yang sama dapat disebarkan ke seluruh siswa secara serentak, penyajiannya berada dalam kontrol guru, cara penyimpanannya mudah (praktis), dapat mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan indera, menyajikan obyek -obyek secara diam (pada media dengan penampilan visual saja), terkadang dalam penyajiannya memerlukan ruangan gelap, lebih mahal dari kelompok media grafis, sesuai untuk mengajarkan keterampilan tertentu, sesuai untuk belajar secara berkelompok atau individual, praktis dipergunakan untuk semua ukuran ruangan kelas, mampu menyajikan teori dan praktek secara terpadu, menggunakan teknik-teknik warna, animasi, gerak lambat untuk menampilkan obyek/kejadian tertentu (terutama pada jenis media film), dan media film lebih realistik, dapat diulang-ulang, dihentikan, dsb., sesuai dengan kebutuhan.
5.2.4  Media permainan dan simulasi
Ciri atau karakteristik dari media ini adalah: melibatkan pebelajar secara aktif dalam proses belajar, peran pengajar tidak begitu kelihatan tetapi yang menonjol adalah aktivitas interaksi antar pebelajar, dapat memberikan umpan balik langsung, memungkinkan penerapan konsep-konsep atau peran-peran ke dalam situasi nyata di masyarakat, memiliki sifat luwe, mampu meningkatkan kemampuan komunikatif pebelajar, mampu mengatasi keterbatasan pebelajar yang sulit belajar dengan metode tradisional, dan dalam penyajiannya mudah dibuat serta diperbanyak.

Berdasarkan perkembangan teknologi tersebut, media pembelajaran dikelompokkan kedalam empat kelompok yaitu:
1. Media hasil teknologi cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk menghasilkan atau menyampaikan materi, seperti buku dan materi visual statis terutama melalui proses percetakan mekanis atau photografis. Kelompok media hasil teknologi cetak antara lain: teks, grafik, foto atau representasi fotografik.
karakteristik:
a.Teks dibaca secara linear
b.Menampilkan komonikasi secarasatu arah dan reseptif
c.Ditampilkan secara statis atau diam
d.Pengembangannya sangat tergantung kepada prinsip-prinsip pembahasan
e.Berorientasi atau berpusat pada siswa.
f.Informasi dapat diatur atau ditata ulang oleh pemakai
2. Media hasil teknologi audio-visual. Teknologi audi-visual cara menyampaikan materi dengan menggunakan mesin-mesin mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio-visual
penyajian pengajaran secara audio-visual jelas bercirikan pemakaian perangkat keras selama proses pembelajaran, seperti , mesin proyektor film, tape rekorder, proyektor visual yang lebar.
Karakteristik:
a.Bersifat linear
b.Menyajikan visual yang dinamis
c.Digunakan dengan cara yang telah ditentukan sebelumnya oleh perancang
d.Merupakan representasi fisik dari gagasan real atau abstrak
e.Dikembangkan menurut prinsip psikologis behafiorisme dan kognitif
f.Berorientasi pada guru
3.Media hasil teknologi yang berdasarkan computer. teknologi berbasis computer merupakan cara menghasilka atau menyampaikanmateri dengan menggunakan sumber-suber yang berbasis micro-prosesor.
Karakteristik :
a.Dapat digunakan secara acak, non-sekuensial atau secara linear
b.Dapat digunakan sesuai keinginan siswa atau perancang
c.gagasan disajikan dalam gaya abstrak dengan simbol dan grafik
d.Prinsip-prinsip ilmu kognitif untuk mengembangkan media ini
e.Beroriatasi pada siswa dan melibatkan interaktifitas siswa yang tinggi

4.Media hasil gabungan tenologi cetak dan teknologi computer
Teknologi gabungan adalah cara unntuk menghasilkan dan menyampaikan materi yang menggabungkan pemakaian beberapa bentuk media yang dikendalikan komputer. Komputer yang memiliki kemampuan yang hebat seperti  jumlah random akses memori yang besar, hard disk yang besar, dan monitor yang beresolusi tinggi ditambah dengan pararel(alat-alat tambahan), seperti: vidio disk player, perangkat keras untuk bergabung dalam suatu jaringan dan sistem audio.
a.Dapat digunkan secara acak, sekuensial, linear
b.Dapat digunakan sesuai keinginan siswa, bukan saja dengan direncanakan dan diinginkan oleh perancangnya
c.Gagasan disajikan secara realistik sesuai dengan pengalaman siswa, menurut apa yang relefan dengan siswa dan dibawah pengendalian siswa
d.Prinsip ilmu kognitif dan konstruktifisme ditetapkan dalam pengembangan dan penggunaanpelajaran

e.Pembelajaran ditata dan terpusat pada lingkup kognitif sehingga pengetahuan dikuasai jika pengetahuan itu digunakan
f.Bahan-bahan pelajaran melibatkan interaktif siswa
g.Bahan-bahan pelajaran memadukan kata dan visual dari berbagai sumber
Selain pembagian itu ada lagi pembagian media pembelajaran menurut jenis, daya liput, dan bahannya.

KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A. Anak Berkebutuhan Khusus
Anak yang menyimpang dari criteria normal secara signifikan, baik dari aspek fisik, psikhis, emosi dan sosial sehingga untuk mengembangkan potensinya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus.
Menurut Heward, Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
B. Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Dengan Gangguan Fisik :
1.      Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas.
2.      Tunarungu
Anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
3. Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku
1.      Tunalaras
Anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.
2.      Anak dengan gangguan komunikasi
Anak yang mengalami kelainan suara,artikulasi (pengucapan), atau kelancaran bicara,yang mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa,isi bahasa,atau fungsi bahasa.
3.      Hiperaktif
Secara psikologis hiperaktif adalah gangguan tingkah laku yang tidak normal, disebabkan disfungsi neurologis dengan gejala utama tidak mampu memusatkan perhatian.

Anak Dengan Gangguan Intelektual
1.  Tunagrahita
Anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental intelektual jauh dibawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi maupun social.
2.  Anak Lamban belajar
anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90). Biasanya dalam hal mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan adaptasi sosial,tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan yang Tunagrahita,lebih lamban dari yang normal.
3.   Anak berkesulitan belajar
anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika),diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis,bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
4.      Anak berbakat
Anak berbakat atau anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa adl anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreatifitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment) diatas anak-anak seusianya (anak normal), sehingga untuk mewujudkan potensinya menjadi prestasi nyata, memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
5.      Autisme
gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku.
6.      Indigo
Indigo adalah manusia yang sejak lahir mempunyai kelebihan khusus yang tidak dimiliki manusia pada umumnya.
Macam Indigo :
·         Indigo Humanis,anak yang akan bekerja dengan orang banyak
·         Indigo artis, indigo yang sangat sensitif, perawakan kecil berminat pada seni.
·         Indigo interdimensional, indigo yang paling sakti.
·         Indigo konseptual, lebih banyak menggarap proyek dibanding orang lain.

Selasa, 10 Januari 2012

Syarat dan karakteristik Profesi


BAB  I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Secara emplisit sesungguhnya telah tersimpul beberapa ciri pokok yang membedakan suatu jenis pekerjaan yang telah dapat diidentifikasi sebagai suatu profesi dari jenis kategori pekerjaan lainnanya. Telah sejak lama permasalahan karekteristik keprofesian tersebut menjadi perhatian dan fokus telaahan banyak pakar yang meminatinya. Tiada keseragaman kesimpulan hasil kajian para pakar tersebut mengenai perangkat karekteristik keprofesian tersebut.

B.     RUMUSAN MASALAH
Bertitik tolak dari latar belakang Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus maka kami mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:
1.      Seperti apakah karakteristik orang yang memiliki profesi?
2.      Apa saja yang menjadi syarat seseorang memeiliki profesi?


C.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini secara formal adalah untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah “Etika Profesi” tentang karakteristik dan syarat profesi.
Tujuan yang lainnya yaitu untuk mengetahui karakteristik dan syarat-syarat seorang profesi untuk menjadi seorang yang professional.

D.    MANFAAT PENULISAN
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai pelajaran kita sebagai calon guru untuk menjadi guru yang professional yang menjungjung etika profesionalisme.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    KARAKTERISTIK PROFESI
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi
Lieberman (1956), mengemukakan bahwa karakteristik profesi kalau dicermati secara seksama ternyata terdapat titik-titik persamaanya. Diantara pokok-pokok persamaannya itu iyalah sebagai berikut:
1.      Khas, Nyata, Dan, Pelayanannya Penting
Profesi itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik (khas), dalam arti berbeda dari jenis pekerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya. Disamping itu, profesi juga bersifat definitif dalam arti jelas batas-batas kawasan cakupan bidang garapannya (meskipun mungkin sampai batas dan derajat tertentu ada kontingensinya dengan bidang lainnya). Selanjutnya, profesi juga merupakan suatu pekerjaan atau pelayanan yang sangat penting, dalam arti hal itu amat dibutuhkan oleh pihak penerima jasa sementara pihaknya sendiri tidak memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan untuk melakukannya sendiri.
2.      memerlukan Kemampuan Intelektual Dalam Melaksanakan Tugasnya
Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intellektual, yang berlainan dengan keterampilan atau pekerjaan manual semata-mata. Benar, kemampuan profesi juga terkadang mempergunakan peralatan manual dalam praktek pelayanannya, seperti seorang dokter bedah misalnya menggunakan pisau operasi, namun proses penggunaannya dibimbing oleh suatu teori dan wawasan intelektual.


3.      Memerlukan Pelatihan Yang Sangat Lama
Perolehan penguasaan dan pengetahuan intelektual (wawasan atau visi dan kemampuan atau kompetensi serta kemahiran atau skills) serta sikap profesional tersebut, seseorang akan memerlukan waktu yang sangat lama. Untuk mencapai kualifikasi keprofesian sempurna lazimnya tidak kurang dari lima tahun lamanya, ditambah dengan pengalaman praktek terbimbing hingga tercapainya suatu tingkat kemandirian secara penuh dalam menjalankan profesinya. Pendidikan keprosian termaksud lazimnya dilaksanakan pada jenjang pendidikan tinggi, dengan proses pemagangannya sampai batas waktu tertentu dalam bimbingan para seniornya.
4.      Profesinya Sudah Di Akui Oleh Kelompok Yang Bersangkutan
Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis sehingga kelompok (asosiasi) profesi yang bersangkutan sudah sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya dipandang mampu untuk melakukannya sendiri tugas pelayanan tersebut, apa yang seyogyanya dilakukan dan bagaimana menjalankannya, siapa yang seyogyanya meberikan izin dan lisensi untuk melaksanakan kinerja itu. Individu-individu dalam kerangka kelomok asosiasinya  pada dasarnya relatif bebas dari pengawasan, dan secara langsung mereka menangani prakteknya. Dalam hal menjumpai sesuatu kasus yang berbeda diluar kemampuannya, mereka membuat rujukan (referral) kepada orang lain dipandang lebih berwenang, atau membawanya kedalam suatu panel atau konferensi kasus ( case converense).
5.      Pelaksana Praktisi Professional Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tindakannya
Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kedapa seorang tenaga praktisi profesional itu, maka berarti pula ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh. Apapun yang terjadi, seperti dokter keliru melakukan diagnosis atau memberikan perlakuan terhadap pasiennya atau seorang guru yang keliru menangani permasalahan siswanya, maka kesemuanya itu harus dipertanggungjawabkannya, serta tidak selayaknya mnudingkan atau melemparkan kekeliruannya kepada pihak lain.

6.      Pelayanan Yang Di Berikan Seorang Professional Harus Mementingkan Pelayanan
Mengingat pelayanan profesional itu merupakan hal yang amat esensial (dipandang dari pihak masyarakat yang memerlukannya) maka hendaknya kinerja pelayanan tersebut lebih mengutamakan kepentingan  pelayanan pemenuhan kebutuhan tersebut, ketimbang untuk kepentingan perolehan imbalan ekonomis yang akan diterimanya. Hal itu bukan berarti pelayanan profesional tidak boleh memperoleh imbalan yang selayaknya. Bahkan seandainya kondisi dan situasi menuntut atsu memanggilnya, seorang profesional itu hendaknya bersedia memberikan pelayanan tanpa imbalan sekalipun.
7.      Masyarakat Mengakui Organisasi Pelaksana Profesi
Mengingat pelayanan itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten saja. Karena masyarakat awam yang kompeten yang bersangkutan, maka kelompok(asosiasi) para praktisi itu sendiri satu-satunya institusi yang seyogyanya menjalankan peranan yang ekstra, dalam arti menjadi polisi atau dirinya sendiri, iyalah mengadakan pengendalian atas anggotanya mulai saat penerimaannya dan memberikan sanksinya bilamana diperlukan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap kode etikanya.
8.      Pelaksana Profesi Haruslah Memengang Teguh Kode Etiknya
Otonomi yang dimiliki dan dinikmati oleh organisasi profesi dengan para anggotanya seyogyanya disertai kesadaran dan iktikad yang tulus baik pada organisasi maupun pada individual anggotanya untuk memonitor perilakunya sendiri. Mengingat organisasi dan sekaligus juga anggotanya harus menjadi polisi atas dirinya sendiri maka hendaknya mereka bertindak sesuai dengan kewajiban dan tuntunan moralnya baik terhadapklien maupun masyarakatnya. Atas dasar itu, adanya suatu perangkat kode etika yang telah disepakati bersama oleh yang bersangkutan seyogyanya membimbing hati nuraninya dan mempedomani segaa tingkah lakunya.


B.     SYRAT-SYARAT PROFESI
Robert w. Richey (Arikunto, 1990:235) mengemukakan ciri ciri dan syrat-syarat profesi secara umum sebagai berikut:
1.      Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.      Seorang pekerja profesional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan kusus yang mendukung keahliannya.
3.      Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.      Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
5.      Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.      Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profasi, serta kesejahteraan anggotanya.
7.      Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
8.      Memandang profesi suatu karir hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA) yang menyarankan criteria berikut.
1.      Jabatan Yang Melibatkan Kegiatan Intelektual.
Mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya di dominasi kegiatan intelektual . lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh karena itu mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi (stinnett dan huggett, 1963).


2.      Jabatan Yang Menggeluti Suatu Batang Tubuh Ilmu Yang Khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran, dan tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan dalam bidang ilmu khusus yang melatari pendidikan (education) atau keguruan (teaching) (Ornstein and Levine, 1984).
Mereka yang bergerak di bidang pendidikan menyatakan bahwa mengajar telah mengembangkan secara jelas bidang khusus yang sangat penting dalam mempersiapkan guru yang berwenang. Sebaliknya, ada yang berpendapat bahwa mengajar belum mempunyai batang tubuh ilmu kusus yang di jabarkan secara ilmiah. Kelompok pertama percaya bahwa mengajar adalah suatu sains (science), sementara kesempatan kedua mengatakan bahwa mengajar adalah suatu kiat (art) (Stinnet dan huggett,1963). Namun, dalam karangan-karangan yang di tulis dalam Encyclopedia of educational pesearch, misalnya terdapat bukti-bukti bahwa pekerjaan mengajar telah secara intensif mengembangkan batan tubuh ilmu khususnya. Sebaliknya masih ada juga yang berpendapat bahwa pendidikan sedang dalam krisis identitas, batang tubuhnya tidak jelas, batas-batasnya kabur, strukturnya sebagai a bodi of knowledge samar-samar (sanusi et al., 1991). Sementara itu ilmu pengetahuan tingkah laku (behavioral sciences), ilmu pengetahuan alam, dan bidang kesehatan dapat di bimbing langsung dengan peraturan dan prosedur yang ekstensief dan menggunakan metodologi yang jelas. Ilmu yang terpakai dalam dunia nyata pengajaran masih banyak yang belum teruji falidasinya dan yang di setujui di sebagian besar ahlinya (gldeonse, 1982, dan woodring, 1983).
Untuk melangkah pada jabatan professional, guru harus mempunyai pengaruh cukup besar dalam membuat keputusan tentang jabatannya sendiri. Organisasi guru harus mempunyai kekuasaan dan kepemimpinan yang potensial untuk bekerja sama, dan bukan di dikte dengan kelompok yang berkepentingan misalnya oleh lembaga pendidikan guru.


3.      Jabatan Yang Memerlukan Persiapan Professional Yang Lama (Bandingkan Dengan Pekerjaan Yang Memerlukan Latihan Umum Belaka).
Yang membedakan jabatan professional dengan nonprofessional antara lain adalah penyelesaian pendidikan melalui kurikulum, yaitu ada yang di atur universitas / institut atau melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah yang pertama, yakni pendidikan melalui perguruan tinggi di sediakan untuk jabatan professional, sedangkan yang ke dua, yakni pendidikan melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah di peruntukkan bagi jabatan yang nonprofessional (Ornstein dan Levine,1984). Tetapi jenis ke dua ini tidak ada lagi di Indonesia.
Anggota kelompok guru dan yang berwenang didepartemen pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa persiapan professional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan umum, professional, dan khusus, sekurang-kurangnya 4 tahun bagi guru pengulang, atau pendidikan persiapan professional di LPTK. Namun sampai sekarang di Indonesia ternyata masih banyak guru yang lama pendidikan mereka sangat singkat, sehingga tentu saja kualitasnya masih sangat jauh untuk dapat memenuhi persyaratan yang kita harapkan.
4.      Jabatan Yang Memerlukan ‘Latihan Dalam Jabatan’ Yang Berkesinambungan.
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hamper setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan professional, baik yang mendapat penghargaan kredit maupun tanpa kredit.
5.      Jabatan Yang Menjanjikan Karier Hidup Dan Keanggotaan Yang Permanen.
Di luar negeri barang kali syarat jabatan guru sebagai karir permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa menagajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baru yang pindah kerja kebidang lain, yang lebih banyak menjanjikan bayaran yang lebih tinggi. Di Indonesia kelihatannya tidak begitu banyak guru yang pindah kebidang lain walaupun bukan berarti pula bahwa jabatan guru di Indonesia mempunyai pendapatan yang tinggi. Alasannya munkin karena lapangan kerja dan sistem pindah jabatan yang agak sulit. Dengan demikian kriteria ini dapat dipenuhi oleh jabatan guru di Indonesia.
6.      Jabatan Yang Menentukan Baku (Standar) Sendiri.
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sndiri, terutama di Negara kita. Baku jabatan guru masih sangat banyak di atur oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta.
Dalam setiap jabatan profesi setiap anggota kelompok di anggap sanggup untuk membuat keputusan professional berhubungan dengan iklim kerjanya. Para professional biasanya membuat peraturan sendiri dalam daerah kompetensinya, kebiasaan dan tradisi yang berhubungan dengan pengawasan yang efektif tentang hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan dan hal-hal yang berhubungan dengan langganan (kliennya). Sebetulnya pengawasan luar adalah musuh alam dari profesi karena membatasi kekuasaan profesi dan membuka pintu terhadap pengaruh luar (Ornstein dan Levine,1984).
Otonomi professional tidak berarti bahwa tidak ada sama sekali control terhadap professional sebaliknya, ini berarti bahwa control yang memerlukan kompetensi teknis hanya dapat di lakukan oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan professional dalam hal itu.
7.      Jabatan Yang Mementingkan Layanan Diatas Keuntungan Pribadi.
Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan mempengaruhi kehhidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan.
Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membanu orang lain, buakn disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan oleh sebab itu , tidak perlu diragukan lagi bahwa persyaratan ketujuh ini dapat dipenuhi dengan baik




8.      Jabatan Yang Mempunyai Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat.
Semua profesi yang di kenal mempunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat menadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kreteria ini dan dalam hal lain belum di capai. Di Indonesia telah ada persatuan guru republic Indonesia (PGRI) dan ada pula ikatan sarjana pendidikan Indonesia (ISPI).
Berdasakan analisis ini tampaknya jabatan guru belum sepenuhnya dapat di ketegorikan sebagai suatu profesi yang utuh, dan bahkan banyak orong sependapat bahwa guru hanya jabatan semiprofessional atau profesi yang baru muncul karena belum semua cirri-ciri di atas yang dapat di penuhi.
Robert B. Howsan et al. (1976) menulis bahwa guru harus di lihat sebagai profesi yang baru muncul dank arena itu mempunyai status yang lebih tinggi dari jabatan semiprofessional, malahan mendekati status jabatan profesi penuh. Oleh sebab itu, dapat dikatakan jabatan guru sebagian tapi bukkan seluruhnya, adalah jabatan professional, namun sedang bergerak kearah itu. Di Indonesia dapat merasakan jalan kearah itu mulai di tapaki. Selain itu juga guru di beri penghargaan oleh pemerintah melalui keputusan Menpan no.26 tahun 1989 denagn memberikan tunjangan fungsional sebagai pengajar, dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat yang terbuka.









BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1.  menguasai bahan pengajaran
2.  merencanakan program belajar-mengajar
3.  melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4.  menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Jabatan guru merupakan jabatan Profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah



DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.
Depdiknas (2005) Undang-undang Guru dan Dosen. Bandung: Adicita Karya Nusa.
Depdiknas (2007) Pedoman Penilaian Guru dalam Jabatan. Jakarta: Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Suryamihardja, basuni. 1986. PGRI sebagai organisasi profesi bagi guru. Bandung : IPBI.
Nasution, s.. 1987. Sejarah pendidikan Indonesia. Bandung : penerbit jermars.
Soetjipto, 2000. Profesi keguruan. Jakarta : rineka cipta.